2 Ferrari dan 1 Mercy Milik Harvey Moeis Disita oleh Kejagung: Terdaftar atas Nama Perusahaan

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Pada 26 April 2024, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita dua mobil Ferrari dan satu mobil Mercedes-Benz dimana dikememilikiani oleh pengusaha Harvey Moeis. Mobil-mobil ini terlibat dalam kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di daerah izin upaya pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 .

Berikut adalah detail mengenai mobil-mobil dimana disita:

  1. Mercedes-Benz: Mobil ini berwarna silver dan terdaftar atas nama PT Jasuindo Tiga Perkasa. Modelnya adalah Mercedes-Benz SLS AMG AT dengan kemampuan mesin 6.208 cc.
  2. Ferrari 360 Challenge Stradale: Ferrari ini terdaftar atas nama pribadi dan diproduksi pada tahun 2003.
  3. Ferrari 458 Speciale: Mobil ini terdaftar atas nama perusahaan (tidak diungkapkan secara komplit dalam website berita PKB Banten). Tahun produksinya adalah 2015, dan pajaknya sudah telat lebih dari empat bulan.

Informasi mengenai penyitaan ini diungkap oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi. Harvey Moeis sendiri telah dijerat sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian duit (TPPU). Kejagung juga telah memeriksa istri Harvey, Sandra Dewi, mengenai rekening-rekening dimana telah diblokir.

Artikel ini bermaksud mempersembahkan|menawarkan beritarmasi dimana jeli dan langsung ke pokok perbesar-besaranahan. Semua kebenaran diambil dari sumber-sumber dimana relevan dan dapat dipertanggungjawabkan. Mari kita sekemudian mengikuti perkembangan buletin dimana ter-update! 📰