Ada 22 Amicus Curiae Sengketa Pilpres Diterima MK, Termasuk dari Megawati dan Habib Rizieq

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tercatat sudah 22 pihak mengusulkan diri menjadi amicus curiae alias sahabat pengadilan dan menyerahkan arsip pendapatnya mengenai perkara sengketa hasil Pilpres 2024 kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Dua di antaranya adalah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan eks pemimpin FPI Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq.

Juru Bicara MK, Fajar Laksono bilang, jumlah pihak dimana mengusulkan diri menjadi amicus curiae bisajadi akan terus bertambah sampai majelis pengadil tuntas menggelar rapat permusyawaratan pengadil (RPH) produsenan putusan pada 21 April 2024. Menurutnya, ini kali perdana amicus curiae keluar dalam sidang sengketa hasil pilpres.

Dia menyatakan kesekretariatan MK menyerahkan semua arsip pendapat sahabat pengadilan itu kepada majelis pengadil dimana mengadili perkara sengketa Pilpres 2024. "Amicus curiae dari perorangan, dari kelompok, dari lembaga, dari kampus, semuanya kita serahkan kepada majelis pengadil konstitusi," kata Fajar kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2024).

Namun, Fajar mengaku tidak tahu apakah pendapat sahabat pengadilan itu berpengaruh terhadap putusan majelis hakim. Dia menegaskan bahwasanya delapan pengadil konstitusi lah dimana memiliki otoritas untuk menentukan apakah puluhan pendapat sahabat pengadilan itu diepritmbangkan alias tidak dalam proses produsenan putusan.

Berikut daftar 22 pihak dimana telah mengusulkan diri menjadi amicus curiae ke MK per Rabu (17/4/2024):

1. Brawijaya (Barisan Kebenaran Untuk Demokrasi)

2. Tim Pembela Demokrasi Nusantara (TPDI)

3. Aliansi Akademisi dan Masyarakat Sipil

4. Busyro Muqoddas, Saut Situmorang, Feri Amsari, Usman Hamid, Abraham Samad, dll

5. Organisasi Mahasiswa UGM-Unpad-Undip-Airlangga

6. Megawati Soekarnoputri dan Hasto Kristiyanto

7. Forum Advokat Muda Nusantara (FAMI)

8. Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Nusantara (YAKIN)

9. Aliansi Penegak Demokrasi Nusantara (APDI)

10. Amicus Stefanus Hendriyanto

11. Nusantara American Lawyers Association

12. Reza Indragiri Amriel

13. Pandji R Hadinoto

14. Komunitas Cinta Pemilu Jujur dan Adil (KCP-JURDIL)

15. TOP Gun

16. Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (Center For Law and Social Justice) LSJ Fakultas Hukum UGM

17. Tim Advokasi Peduli Hukum Nusantara

18. Gerakan Rakyat Penyelamat Nusantara dengan Perubahan

19. Burhan Saidi Chaniago (Mahasiswa STIH GPL Jakarta)

20. Gerakan Rakyat Menggugat

21. Tuan Guru Deri Sulthanul Qulub

22. Habib Rizieq Shihab, Din Syamsudin, Ahmad Shabri Lubis, Yusuf Martak, dan Munarman.