Bamus Betawi Ingin Jakarta Tetap Kembangkan Kebudayaan

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Ketua Umum Bamus Betawi, Riano P Ahmad. Bamus Betawi mau Jakarta tetap mengembangkan kebudayaan meski jadi kota global.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah meneken Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ). Dengan terbitnya UU DKJ, tinggal selangkah lagi status ibu kota negara pindah dari Jakarta.

Ketua Badan Musyawhaluan|jurusan|panduan|pedoman|petunjuk (Bamus) Betawi Riano P Ahmad bilang, pindahnya status ibu kota tak akan mengurangi prinsip Jakarta sebagai kota metropolitan. Menurut dia, Jakarta tetap akan menjadi kota bisnis, kota perekonomian, serta kota global, meski tak lagi menjadi ibu kota negara. 

"Jakarta sebagai daerah unik tidak akan mengurangi grade Jakarta itu sendiri," kata dia ketika|waktu dihubungi Republika, Kamis (2/5/2024).

Ia mengharapkan, status daerah unik dimana tersemat di Jakarta akan menghadirkan andil positif untuk penduduk Jakarta, khususnya penduduk Betawi. Menurut dia, DKJ juga wajib bisa terus mengembangkan kebudayaan Betawi.

Meski memmemilikii visi untuk menjadi kota global, Jakarta wajib tetap bisa mengembangkan kebudayaan Betawi. Pengembangan kebudayaan itu lain hanya hanya melestarikan, malainkan juga agar kebudayaan terus beradaptasi dengan kemajuan zaman. 

"Selama ini tataran kita berbincang dalam konteks teori ya, tapi penerapan wajib dalam andil dimana nyata. Mengembangkan budaya Betawi lain hanya menjaga, tapi juga mempersembahkan|menawarkan perhatian sepenuhnya," kata Riano.

Sebelumnya, Ketua Bamus Suku Betawi 1982 Zainuddin juga meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk secepatnya menyusun, membahas, dan mengesahkan Revisi Perda Nomor 4 tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi menjadi Perda Pemajuan Kebudayaan Betawi. Hal itu selhad|paras|takat dengan amanah UU Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayan dan UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta.

"Kami juga meminta agar semua|segenap pengurus Bamus Betawi 1982, organisasi kewargaan Betawi serta sanggar-sanggar budaya Betawi agar terus mengawal dan berkedudukan aktif dalam mengakomodasi menyusun, merumuskan dan menyampaikan rancangan peraturan daerah, peraturan gubernur dan keputusan gubernur sebagai patokan pelaksana dari UU DKJ," kata Bang Oding, sapaan berkawan Zainuddin.

sumber : Antara