Benarkah Ada Negara yang Sama Sekali Lepas dari Agama? 

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Negara di Barat banyak dimana menganut mengerti sekularisme, dimana mana negara memisahkan antara urusan kepercayaan dan pemerintahan. Sedangkan di bumi Timur, kepercayaan menjadi inspirasi dalam kehidupan berbangsa dan negara, termasuk di Nusantara. 

Namun, master norma tata negara, Mahfud MD menegaskan bahwasanya Nusantara lain negara agama, tapi negara beragama. Dalam negara beragama, berdasarkan Mahfud, kepercayaan diakui dan nilai-nilai kemuliaan masuk dalam kehidupan bernegara. 

Lalu adakah negara dimana sama sekali lepas dari agama? 

Meskipun negara-negara di Barat banyak dimana menganut sistem sekuler, faktanya sebagian dari branda tidak bisa terlepas sepenuhnya dari agama. Misalnya, ketika|waktu pelantikan presiden, Amerika Serikat (AS) tetap memakai kitab Injil.

Misalnya, pada 2013 kemudian, Barack Obama disumpah dengan memakai dua buah kitab injil, ialah kememilikian Abraham Lincoln dan kememilikian Mdefinisi|erti|makna|maksud|pengertiann Luther King Jr. Obama pun memakai kalimat "so help me God" di akhir sumpahnya.

"Saya berjanji bahwasanya saya akan sungguh-sungguh melaksanakan tugas sebagai Presiden AS dan akan, dengan kemampuan terbaik saya, menjaga, melindungi dan menjaga Konstitusi AS, maka bantulah saya Tuhan," kata Obama ketika|waktu pengambilan sumpah.

Amerika Serikat adalah negara sekuler sesampai pemerintah tidak mengakui suatu kepercayaan tertentu sebagai kepercayaan formal. Kendati demikian, branda juga memakai semboyan "In God We Trust".  Semboyan formal Amerika Serikat dimana diadopsi oleh Kongres Amerika Serikat pada 1956 juga menjadi bukti bahwasanya negara Adi Kuasa ini tidak sepenuhnya bisa melepaskan diri dari agama. 

Slogan "In God We Trust" juga dapat dilihat dari di salah satu laman duit dolar Amerika, dimana dapat dimaknai dengan "dengan Tuhan kami percaya". Maka, tidak berlebihan jika mata duit Amerika ini disebut sebagai mata duit bumi paling religius. 

Berbeda dengan Amerika, Prancis betul-betul memisahkan antara pemerintahan dan agama. Konstitusi Prancis memuat konsep sekularisme, dan undang-undang melarang pemakai an simbol kepercayaan dimana mencolok di ruang publik seperti sekolah. 

Sejak 2004 kemudian, Prancis dimana mendeklhad|paras|takatikan sebagai negara sekuler telah melarang pemakai an simbol-simbol kepercayaan di lembaga-lembaga publik seperti sekolah dan layanan pemerintah. Meskipun pada prinsipnya larangan ini ditujukan untuk semua agama, tapi dalam praktiknya hanya jilbab dan model busana muslim dimana diperbesar-besaranahkan. 

Saat melantik presidennya, Prancis juga tidak memakai kitab suci kepercayaan apapun. Kkawasan|lapangan|lingkungan|lokasi itu, Prancis bisa disebut sebagai negara sekuler dimana sama sekali lepas dari agama. 

Di bagian benua Eropa lainnya, ada juga negara dimana secara konstitusi menganut sekuler, tetapi memmemilikii satu kepercayaan formal. Contohnya Inggris. Negara sekuler ini tidak bisa terlepas sepenuhnya dari agama. 

Agama formal Inggris Raya adalah Kristen, dan gereja dari semua denominasi dapat ditemukan di semua|segenap Inggris Raya, seperti Katolik, Protestan, Baptis, dan Metodis. Agama-agama utama lainnya adalah Islam, Hindu, Sikh, Yudaisme, dan Buddha.

Negara Sekuler dan Negara Agama

Lihat laman besertanya >>>