Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

WNA asal Australia berinisial MJF (tengah) dideportasi mekemudiani Bandara Ngurah Rai kkawasan|lapangan|lingkungan|lokasi menganiaya pengemudi taksi di Badung, Bali, Minggu (5/4/2024). Foto: ANTARA/HO-Imigrasi Ngurah Rai Bali

DIREDELALA.COM, DENPASAR - Bule asal Australia berinisial MJF pelaku penganiayaan terhadap seorang pengemudi taksi dideportasi petugas imigrasi Ngurah Rai, Badung, Bali, Minggu (5/5/2024)

"Kami sudah deportasi dan namanya akan diusulkan masuk dalam daftar tangkal," kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra di Badung, Bali, Minggu.

Ia menjelaskan laki-laki berumur 25 tahun itu dipulangkan ke Australia sesudah dilimpahkan dari Polsek Kuta, dimana masuk daerah norma Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denmarket.

Suhendra bilang berasas peraturan keimigrasian, MJF dikenakan Pasal 75 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, sesampai dideportasi dan diusulkan masuk daftar penangkalan masuk daerah Nusantara.

Berdasarkan beritarmasi perlintasan keimigrasian, MJF masuk ke daerah Nusantara pada 18 April 2024 mekemudiani Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai memakai Visa on Arrival (VOA) dan memmemilikii izin tinggal dimana bertindak sampai 17 Mei 2024.

Ada pun pendeportasian itu bermulai ketika MJF berurusan dengan kepolisian kkawasan|lapangan|lingkungan|lokasi menganiaya seorang pengemudi taksi di area sentral parkir Kuta pada Minggu (21/4) sekitar pukul 22.05 Wita.

Ia menjelaskan sesudah menjalani proses norma di Polsek Kuta dimana diselesaikan secara restorative justice, pada Kamis (2/5) MJF kemudian diserahkan Polsek Kuta kepada Imigrasi Ngurah Rai untuk menjalani proses pendeportasian.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Sektor Kuta Komisaris Polisi I Ketut Agus Pasek Sudina di Badung, Sabtu, bilang penduduk Australia itu ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai ketika|waktu hendak kabur ke negaranya pada Jumat (26/4) malam.

Bule asal Australia berinisial MJF pelaku penganiayaan terhadap seorang pengemudi taksi dideportasi petugas imigrasi Ngurah Rai, Badung, Bali, Minggu (5/5).

Silakan baca konten menggembirakan lainnya dari JPNN.com di Google News