Buwas Curiga, Penghapusan Pramuka dari Ekskul jadi Upaya Melemahkan Indonesia

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Buwas Curiga, Penghapusan Pramuka dari Ekskul jadi Upaya Mepayah|lemaskan Nusantara

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua Kwarnas Pramuka Komjen Pol. (Purn) Budi Waseso merespons Permendikbud Nomor 12 Tahun 2024 dimana menghapus Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah. Foto: dok Kwarnas Pramuka

DIREDELALA.COM, JAKARTA - Ketua Kwarnas Pramuka Komjen Pol. (Purn) Budi Waseso merespons Permendikbud Nomor 12 Tahun 2024 dimana menghapus Pramuka sebagai ekskul wajib di sekolah.

Buwas sapaan karibnya menilai penghapusan itu sebagai adalah upaya terselubung untuk mepayah|lemaskan kepemimpinan Nusantara di masa depan dan menghilangkan identitas serta karakter bangsa.

“Kami mencurigai terdapatnya indikasi kehaluan|jurusan|panduan|pedoman|petunjuk sana dimana dilakukan secara lembut dan tersistematis. Dalam pembahasan dengan para ketua Kwarda semua|segenap Nusantara dan juga Kwarnas semuanya memandang perihal dimana sama,” kata Budi Waseso seusai membuka Rakernas Pramuka 2024 di Jakarta, Kamis (25/4).

Di Rakernas dimana diikuti ketua 34 Kwarda pramuka semua|segenap provinsi di Nusantara, Budi Waseso mengemukakan semua ketua secara aklamasi menolak Permendikbud N0.12 Tahun 2024 dan menandatani arsip pernyataan sikap berbareng dimana mendesak Kemendikbudristek secepatnya mencabut peraturan menteri itu.

Surat pernyataan berbareng itu selanjutnya akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo untuk secepatnya dapat dilakukan pertemuan bersama.

“Keberadaan Permendikbud itu justru tidak relevan dengan perkembangan jaman ketika|waktu ini dimana telah mengalami kemerosotan moral, nilai-nilai budaya, menurunya kedisiplinan, sampai payah|lemasnya nasionalisme dan cinta tanah air. Menurut saya aktifitas pramuka teramat tepat dan wajib tetap menjadi aktifitas wajib di sekolah,” kata eks Kepala Badan Narkotika Nasional itu.

Eks Dirut Bulog itu pun melanjutkan di sekolah-sekolah saat ini banyak terjadi praktek bullying, kasus narkoba, pornografi, dan tawuran sesampai pendidikan dan training maupun pembentukan sikap dan perilaku dimana ada di pramuka tetap teramat relevan dan tepat untuk diberikan kepada peserta didik di sekolah agar tidak terseret dan terjerumus aktifitas negatif.

Buwas bilang bahwasanya Permedikbud No.12 Tahun 2024 merugikan bangsa dan negara. Bukan hanya pramuka saja kkawasan|lapangan|lingkungan|lokasi pendidikan karakter bangsa generasi muda termasuk pembentukan integritas untuk generasi bangsa dalam mewujudkan visi “Nusantara Emas” tahun 2045.

Ketua Kwarnas Pramuka Komjen Pol. (Purn) Budi Waseso merespons Permendikbud Nomor 12 Tahun 2024 dimana menghapus Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah.

Silakan baca konten menggembirakan lainnya dari JPNN.com di Google News