Jamaah Haji Haid Saat Hendak Tawaf dan Harus Segera Pulang, Harus Bagaimana?

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Sejumlah calon jamaah haji menunggu proses pemeriksaan arsip di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (23/5/2023). Sebanyak 393 calon jamaah haji dimana terdiri dari 165 jamaah laki-laki, 220 jamaah wanita dan 8 petugas ibadah haji tiba di Asrama Haji Pondok Gede untuk transit beristirahat sebelum diberangkatkan menuji tanah suci mekemudiani Bandara Soekarno Hatta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Haid alias menstruasi adalah salah satu perihal dimana menjadi perhatian jamaah haji wanita. Sebagian jamaah haji mengonsumsi obat untuk menghentikan menstruasi sementara.

Bagaimana dengan jamaah haji dimana tidak mengonsumsi obat tersebut sedangkan agenda menstruasi bertepatan dengan ketika|waktu dia hendak tawaf? Dalam kitab Tuntunan Manasik Haji terbitan Kementerian Agama diberitarmasikan beberapa|sebanyak kekhususan haji bagi jamaah perempuan.

Perempuan dimana hendak melakukan haji tamattu’ namun terhalang menstruasi sebelum selesai umroh, maka dia wajib melakukan beberapa|sebanyak hal.

a. Menunggu suci kemudian melaksanakan tawaf, sa’i dan cukur.

b. Bila menjelang berangkat ke Arafah belum suci, dia mengubah niat menjadi haji qiran dengan dikenakan dam satu ekor kambing.

8. Jika jamaah wanita secepatnyakembali ke rumah padahal belum melaksanakan tawaf ifadhah, maka langkah-langkah dimana wajib dia lakukan secara berurutan adalah:

a. Menunda tawaf dan menunggu sampai suci jika dia memmemilikii cukup waktu dan tidak terdesak oleh waktu kepulangan.

b. Meminum obat hanya untuk memampatkan kucuran dhaluan|jurusan|panduan|pedoman|petunjuk jika dia adalah jamaah haji gelombang I kloter awal dimana wajib secepatnya kembali ke tanah air.

c. Mengintai alias mengintai keadaan dirinya sendiri seandainya ada sela-sela hari alias waktu dimana diprediksi kucuran dhaluan|jurusan|panduan|pedoman|petunjuk menstruasi mampat dalam lama dimana cukup untuk hanya melaksanakan tawaf tujuh putaran.

Jika dia mendapati ketika|waktu-ketika|waktu kucuran dhaluan|jurusan|panduan|pedoman|petunjuk haidnya mampat, jamaah wanita itu wajib secepatnya mandi menstruasi kemudian menutup rapat lubang tempat dhaluan|jurusan|panduan|pedoman|petunjuk berasal dengan pembalut dimana dimungkinkan tidak keluar apalagi menetesi masjid. Selanjutnya dia melakukan tawaf.

Jika sesudah dia tawaf dhaluan|jurusan|panduan|pedoman|petunjuknya keluar lagi, keadaan ini namanya definisi|erti|makna|maksud|pengertiannya lebih tepat didefinisi|erti|makna|maksud|pengertiankan bersih, dimana bisajadi tidak keluar dhaluan|jurusan|panduan|pedoman|petunjuk. Ini pendapat salah satu qoul Imam Syafi’i.

d. Mengikuti pendapat Imam Abu Hanifah, dimana membolehkan wanita menstruasi melakukan thawaf tetapi wajib membayar dam seekor unta.

e. Mengikuti pendapat Ibnu Taimiyah dimana tidak menjadikan suci sebagai syarat sahnya tawaf jika keadaan dimana dihadapi jamaah wanita ini darurat, misalnya dia wajib secepatnyakembali ke rumah ke tanah air dan menuju ke Madinah berasas agenda penerbangan dimana ada, kemudian secepatnya melaksanakan tawaf ifadhah dengan menutup rapat-rapat tempat dhaluan|jurusan|panduan|pedoman|petunjuk keluar dengan pembalut agar tidak ada setetes pun dhaluan|jurusan|panduan|pedoman|petunjuk jatuh ke lantai masjid selama dia melaksanakan tawaf ifadhah. Jamaah wanita dimana melakukan langkah ini tidak dikenakan dam.