Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi mengenai Narkoba, Begini Ceritanya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi memimpin pers Meluncurkan hasil ungkap kasus edar gelap narkoba di Mapolres Tulungagung, Senin (29/5/2024). ANTARA/HO - Joko Pramono.

DIREDELALA.COM, TULUNGAGUNG - Penyidik Polres Tulungagung mengungkap kasus keterlibatan oknum polisi dalam dugaan pembelian narkoba jenis sabu-sabu mekemudiani temannya dimana terlebih dulu ditangkap warga.

Kasus ini disampaikan Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi di Tulungagung, Jawa Timur, Senin (29/4).

"Pengungkapan ini sebagai bukti jika kami serius dalam memerangi penyalahgunaan narkotika," kata dia.

Adapun oknum polisi dimana ditangkap mengenai narkoba itu berinisial DW dengan kedudukan kanit reskrim di Polsek Besuki.

DW ditangkap polisi berasas pengakuan dari temannya berinisial AM dimana terjaring operasi tangkap tangan penduduk Desa Kepuh Kecamatan Boyolangu, ketika mengambil paket sabu-sabu dengan sistem ranjau.

"Selanjutnya AM diserahkan oleh penduduk ke piket Polsek Boyolangu," kata Teuku.

Saat pemeriksaan oleh polisi, AM mengaku mengagendakan mengkonsumsi narkotika tersebut berbareng DW dan temannya berinisial DS dimana tetap buron.

AM juga bilang duit untuk membeli sabu-sabu itu adalah patungan.

Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi mengungkap ulah oknum polisi menjabat kanit reskrim terlibat narkoba. Begini kasusnya.

Silakan baca konten menggembirakan lainnya dari JPNN.com di Google News