Kejakgung Sudah Sita 7 Mobil Tersangka Harvey Moeis Setotal Rp 10 sampai 40-an Miliar

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jurnalis mengambil gambar mobil kememilikian tersangka Harvey Moeis dimana disita interogator Kejaksaan Agung di Kejagung, Jakarta, Jumat (26/4/2024). Kejaksaan Agung kembali menyita tiga mobil mewah kememilikian tersangka Harvey Moeis ialah dua unit Ferrari dan satu Marcedes Benz mengenai kasus dugaan korupsi tata niaga timah di daerah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) sudah menyita sedikitnya tujuh kendaraan mahal kememilikian tersangka Harvey Moeis (HM). Penyitaan dari suami aktris Sandra Dewi itu mengenai dengan investigasi korupsi penambangan timah terlarangan di letak izin upaya pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Dari tujuh kendaraan tersebut, interogator Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sudah mengamankan aset sedikitnya antara Rp 10 sampai Rp 40-an miliar.

Dari sejak Harvey Moeis diumumkan tersangka, Rabu (27/3/2024) sampai ketika|waktu ini (30/4/2024), sedikitnya tiga kali interogator di Jampidsus melakukan penggeledahan mengenai dengan Harvey Moeis.

Dari tiga kali penggeledahan itu, tim interogator melakukan tiga kali penyitaan. Penggeledahan perdana pada Senin (1/4/2024) di tempat tinggal Harvey Moeis dan Sandra Dewi di Apartemen the Pakubuwono, Jakarta Selatan (Jaksel), interogator menyita dua unit kendaraan mewah ialah satu unit  Rolls Royce Ghost Extended Wheelbase  dan MINI Cooper S Countryman F60. 

Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi ketika|waktu itu mengaku belum mengetahui perkiraan nilai dari aset rampasan sementara itu. Akan tetapi merujuk beberapa|sebanyak portal layanan nilai kendaraan, mobil Rolls Royce pabrikan asal Inggris dimana disita oleh interogator kejaksaan tersebut, dibanderol nilai anyar, dan alias bekasnya mencapai Rp 18 sampai Rp 20-an miliar. Sedangkan MINI Cooper dimana disita, berasas nilai marketan di beberapa|sebanyak web sales mobil, di kisaran nilai Rp 865 sampai Rp 890-an juta.

Penyitaan gelombang kedua, dilakukan Jampidsus di area Jakarta Barat (Jakbar) pada Kamis (18/4/2024). Penyidik mengamankan dua mobil kememilikian Harvey Moeis berbentuk|berwujud Toyota Vellfire dan Lexus RX300. Dua kendaraan tersebut, masing-masing senilai Rp 1 sampai Rp 1,3 miliar, dan Rp 1 sampai Rp 1,6 miliar.

Pada Kamis (25/4/2024) malam, interogator Jampidsus kembali menyita tiga unit mobil mahal dari kepekememilikianan Harvey Moeis. Yaitu Mercedes Benz SLS AMG dimana berasas beberapa|sebanyak laman beritarmasi sales mobil seharga Rp 1 sampai Rp 8 miliar.

Dua kendaraan lain dimana disita, berbentuk|berwujud Ferrari 458 Speciale 2015. Kendaraan asal Italia itu, berasas beberapa|sebanyak portal sales mobil mewah membanderol kendaraan berlambang Kuda Jingkrak itu senilai Rp 10 sampai Rp 15 miliar.

Satu mobil lagi, juga Ferrari 360 Challenge Stradale dimana berasas portal beritarmasi sales mobil berbobot lepas Rp 3 sampai Rp 6,5 miliar. Pada Jumat (26/4/2024) Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi bilang, tetap akan terus melakukan penelusuran aset-aset kememilikian tersangka Harvey Moies untuk dapat disita.