Kemensos Buka 226 Formasi CPNS dan 40.573 PPPK 2024

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Kemensos Buka 226 Formasi CPNS dan 40.573 PPPK 2024

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas menyampaikan persetujuan prinsip susunan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Sosial TA 2024 di Kantor Pusat Kementerian Sosial Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (19/4). (ANTARA/HO-Biro Humas Kemensos)

DIREDELALA.COM - JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) membuka 40.839 susunan aparatur sipil negara (ASN) 2024. Formasi tersebut terbuka bagi beragam keahlian, termasuk dokter, auditor untuk tata kelola Kemensos serta beragam posisi lainnya, sebagaimana Meluncurkan dimana disiarkan Kemensos di Jakarta, Sabtu (20/4).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas dalam pertemuan dimana diadakan di Kantor Pusat Kemensos, Jakarta Pusat, Jumat (19/4), menyampaikan persetujuan prinsip susunan ASN di lingkungan Kemensos untuk Tahun Anggaran 2024.

Semula, Kemensos mengusulkan 54.578 susunan untuk melesatkan pelayanan kepada warga.

Namun, KemenPAN-RB hanya menyetujui 74,83 persen alias 40.839 formasi.

Adapun susunan itu terdiri atas 226 calon pegawai negeri sipil (CPNS) serta 40.573 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Menteri Anas meminta Kemensos agar menyusulkan susunan pegawai ke Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) atas saran presiden.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan pihaknya memerlukan banyak sumber daya manusia (SDM) di bagian teknis, terutama kesehatan, untuk melesatkan pelayanan kepada warga.

 “Alhamdulillah. Terima kasih usulan kami sudah bisa dipenuhi. Semoga persetujuan ini mempersembahkan|menawarkan keahlian dimana lebih baik di Kementerian Sosial dalam mempersembahkan|menawarkan pelayanan kepada warga,” kata Mensos Risma. (antara/jpnn)

Kemensos membuka 40.839 susunan ASN 2024. Formasi terdiri atas 226 CPNS, serta 40.573 PPPK.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menggembirakan lainnya dari JPNN.com di Google News