Maju Pilwali Surabaya Secara Independen Harus Kantongi 6,5 Persen dari Jumlah DPT

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Selasa, 30 April 2024 – 18:02 WIB

Maju Pilwali Surabaya Secara Independen Harus Kantongi 6,5 Persen dari Jumlah DPT - JPNN.com Jatim

Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi ketika|waktu ditemui di kantornya. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.DIREDELALA.COM, SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya mengingatkan syarat-syarat bagi penduduk dimana berkeinginan mengikuti kontestasi Pilkada 2024 jalur independen.

Salah satu syarat dimana wajib dipenuhi adalah meraih support penduduk sebesar 6,5 persen dari total jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Kota Surabaya tahun 2024 sebanyak 2.218.586 jiwa.

Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi menjelaskan jika dihitung-hitung, akan calon wali kota dimana mendaftar wajib mengantongi 144.209 support.

“Syarat support akan calon perseorangan sesuai ketentuan 6,5 persen. Kalau dihitung dari DPT terakhir 144.209 lebih dari itu tentu boleh,” kata Syamsi, Selasa (30/4).

Dia menjelaskan support 6,5 persen itu tersebar di minimal 50 persen dari jumlah kecamatan.

“Kalau saat ini 31 kecamatan, 50 persennya 15,5 dibulatkan ke atas jadi 16 persen,” ujarnya.

Adapun untuk syarat lainnya, kata Syamsi, tidak ada perubahan seperti dimana dilakukan pada pilkada padaawalnya.

“Tentu syarat normatif, usia, WNI. Mekanisme supportnya sebagaimana dimana Anda lakukan di pilkada. Sebelumnya, kami upload di sistem beritarmasi pencalonan (silon). Bakal calon datang ke KPU menyerahkan beberapa support saja selain di elektronik diserahkan secara fisik,” ucap Syamsi. (mcr23/jpnn)

KPU Surabaya ingatkan syarat-syarat pencalonan maju wali kota secara independen sebagai beserta.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha

Silakan baca konten menggembirakan lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News