Oknum Dosen di Gorontalo Dilaporkan terkait Penganiayaan dan Pelecehan Seksual

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Oknum Dosen di Gorontalo Dilaporkan mengenai Penganiayaan dan Pelecehan Seksual

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Suasana konvensi pers dimana berjalan di Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo, Kamis (25/4/2024). ANTARA/Zulkifli Polimengo.

DIREDELALA.COM, GORONTALO - Seorang oknum pengajar Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG) berinisial SA, dilaporkan kepada polisi atas dugaan penganiayaan dan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Leonardo Widharta mengaku sudah menerima laporan tersebut.

Saat ini laporan itu ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Gorontalo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Leonardo, peristiwa itu berasal ketika|waktu korban dimana hendak mencari beritarmasi perihal hubungan asmara antara terlapor dengan wanita lainnya.

Saat depani rumah terlapor, korban tidak diizinkan masuk dan malah mendapat penganiayaan dimana mengkonsekuensikan korban tidak dapat beraktivitas secara normal.

Korban juga mengaku sempat mendapat tindakan pelecehan seksual dari terlapor pada bulan April 2024.

"Kasus ini sedang dalam investigasi Unit PPA dan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap korban. Selanjutnya akan dilakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi dan terlapor,” kata Kasat Reskrim.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UNG Weny Almoravid menyampaikan bahwasanya SA adalah pengajar aktif dan ketika|waktu ini tengah menjalani training di luar daerah.

Oknum pengajar Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG) berinisial SA, dipolisikani atas dugaan penganiayaan dan pelecehan seksual.

Silakan baca konten menggembirakan lainnya dari JPNN.com di Google News