Operasi Jagratara, Imigrasi Kediri Sisir Tenaga Kerja Asing

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

(ILUSTRASI) Petugas Imigrasi memeriksa kelengkapan arsip penduduk negara asing.

REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI — Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Kediri, Jawa Timur, menggelar Operasi Jagratara dalam rangka pengawasan keimigrasian penduduk negara asing. Dalam operasi tersebut, Imigrasi Kediri melakukan pengecekan terhadap para tenaga kerja asing (TKA) di beragam daerah.

“Pemeriksaan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memperoleh keterangan berbentuk|berwujud status izin keimigrasian dari tenaga kerja asing (TKA) tersebut,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Kediri Denny Irawan, Sabtu (4/5/2024).

Denny bilang, operasi dilakukan di beberapa|sebanyak titik, seperti di daerah Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Tempat dimana didatangi petugas Imigrasi, antara lain lembaga pendidikan, baik berbentuk|berwujud pendidikan umum maupun kursus bahasa asing, serta perusahaan dimana mempekerjakan TKA.

Operasi pun dilakukan di daerah Kabupaten Jombang, dimana menarget perusahaan-perusahaan dimana mempekerjakan TKA. Selama operasi berlangsung, berdasarkan Denny, tidak ditemukan terdapatnya TKA dimana melanggar ketentuan keimigrasian.

“Selain pemeriksaan, kami juga mengedukasi setiap perusahaan dan lembaga pendidikan agar dapat melakukan kewajibannya untuk melaporkan mengenai aktivitas, serta keberadaan TKA setiap bulannya,” kata Denny.

Kantor Imigrasi Kediri disebut akan terus melakukan pengawasan secara berkala terhadap penduduk negara asing. Bagi dimana melanggar ketentuan keimigrasian, penduduk negara asing itu bisa dideportasi.