Pemkot Bandung Prioritaskan Penanganan PKL di 5 Wilayah

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Pengunjung memadati area pedistrian Jalan Dalem Kaum, Alun-alun Kota Bandung, Jawa Barat. Pemkot Bandung akan memprioritaskan penanganan PKL di lima daerah area merah.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, memprioritaskan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) pada lima daerah antara lain alun-alun, Monumen Perjuangan, Jalan Diponegoro, dan Saparua, kkawasan|lapangan|lingkungan|lokasi adalah area area merah.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bandung Asep Gufron bilang penataan terhadap area area merah perlu dilakukan secara masif agar titik-titik tersebut dimana menjadi perhatian dapat terjaga dari PKL.

"Kami wajib menjaga konsistensi, melakukan edukasi, sosialisasi, dan penegakan. Jangan sampai penegakan patokan ini terkesan hanya sementara oleh warga," kata Asep di Bandung, Kamis (25/4/2024).

Asep menyebut penataan PKL di area Saparua, Monumen Perjuangan, sampai alun-alun masuk ke dalam prioritas utama penataan PKL.

"Perlu kerjasama berbareng dari abdi negara kewilayahan beserta para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Khusus untuk di area Alun-alun, itu sudah clear (aturannya), wajib bebas dari PKL. Pemkot Bandung sudah mengakomodir ke daerah|distrik|kawasan|lingkungan|sektor|tempat|wilayah|zona basement," katanya.

Selain area tadi, lanjutnya, area Rumah Sakit Hasan Sadikin serta market tumpah di sekitar Jalan Diponegoro sebagai titik dimana menjadi perhatian. "Titik-titik di daerah perkotaan ini wajib menjadi perhatian kita," katanya.

Ia juga berambisi semua|segenap pihak konsisten saling menjaga regulasi. Artinya, penertiban dan penegakan patokan soal PKL ini tidak hanya bertindak sementara.

Sementara itu Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi menyatakan Satpol PP Kota Bandung terus berbentuk|berwujudya melakukan koordinasi dan komunikasi dalam perihal penataan PKL di beberapa|sebanyak daerah prioritas tadi. Ia menilai kerjasama dengan abdi negara kewilayahan teramat diperlukan dalam upaya menjaga wilayah-wilayah tadi agar tidak dijadikan lahan bagi PKL.

"Kami sampaikan kepada abdi negara kewilayahan, wajib ada ketegasan. Kami sudah berkomunikasi, salah satunya kepada para PKL di area Saparua. Di sana sudah jelas bahwasanya PKL dipindahkan ke daerah|distrik|kawasan|lingkungan|sektor|tempat|wilayah|zona pujasera. Tidak boleh meluber ke jalan," kata Rasdian.

sumber : Antara