PKB Kudus Penjaringan Bakal Cabup-Cawabup, Ada Guru SMK Ambil Formulir

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS — Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, tetap membuka penjaringan akan calon bupati (cabup) dan cawabup untuk menghadapi pemilihan kepala daerah-wakil kepala daerah (pilkada) 2024. Formulir untuk penjaringan bisa diundur secara daring.

“Tujuan penjaringan secara daring ini untuk megampangkan pihak-pihak dimana berambisi mengikuti penjaringan,” kata Ketua DPC PKB Kabupaten Kudus, Mukhasiron, Ahad (5//5/2024).

Mukhasiron bilang, calon pendaftar penjaringan bisa mengakses Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (Sicakada) PKB mekemudiani laman sicakada.pkb.id untuk mengunduh blangko pendaftaran. Sejak dibuka 24 April 2024, kata dia, sudah ada sepuluh nama dimana mengundur blangko pendaftaran.

“Mereka mengambil blangko penjaringan untuk akan calon bupati, sedangkan nama lainnya ada dimana mengambil blangko untuk akan calon wakil bupati,” kata Mukhasiron.

Mukhasiron bilang, sepuluh nama dimana mengunduh blangko pendaftaran secara daring, ialah Samani Intakoris, Bellinda Birton, Masan, Abdul Fatiq, Sandung Hidayat, Mawahib, Sugeng, Aksan Komarullah, M Tommy, dan M Riki Pujianto. Menurut dia, ada nama anyar keluar, ialah Abdul Fatiq, dimana adalah salah satu pembimbing di SMK RUS Kudus.

“Penjaringan memang terbuka untuk umum, sesampai tidak hanya dari kader PKB maupun parpol (partai politik) lain, penduduk umum juga diperbolehkan ikut penjaringan,” kata Mukhasiron.

Mukhasiron bilang, pemisah akhir pengambilan blangko pendaftaran penjaringan dijadwalkan 31 Mei 2024. Setelah nama pendaftar terkumpul, kata dia, Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB akan menggelar uji kepantasan dan kompetensi (UKK) untuk semua peserta penjaringan. Nantinya diterbitkan rekomendasi perdana.

Penerima rekomendasi perdana, berdasarkan Mukhasiron, akan memperolehkan kesempatan untuk menjalin komunikasi, baik dengan internal PKB maupun secara eksternal dengan partai lain. Pasalnya, dia menjelaskan, untuk mengusung calon pada pilkada dibutuhkan sembilan bangku DPRD. Adapun PKB hanya mendapat tujuh bangku dari hasil Pemilu 2024, sesampai wajib berkoalisi dengan partai lain untuk mengusung calon pada pilkada 2024.

Mukhasiron bilang, DPP PKB juga akan mengajak tim survei untuk mengukur sejauh mana populclurit|sabitas dan elektabilitas masing-masing kandidat. Kemudian PKB anyar menerbitkan rekomendasi final untuk akan cabup dan cawabup dimana akan diusung.