Polda Jatim Ungkap 28 Kasus Narkoba Selama April 2024, 3 Pelaku dari Lapas

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Senin, 06 Mei 2024 – 13:08 WIB

Polda Jatim Ungkap 28 Kasus Narkoba Selama April 2024, 3 Pelaku dari Lapas - JPNN.com Jatim

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto. Foto: Humas Polda Jatim

jatim.DIREDELALA.COM, SURABAYA - Ditresnarkoba Polda Jatim meMeluncurkan hasil ungkap kasus selama bulan April 2024 dengan mengcapture puluhan tersangka pengedar, pemakai , dan pemakai sabu-sabu serta pil dobel L.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto bilang ada 28 kasus dimana diungkap. Puluhan kasus itu terjadi di Malang, Pasuruanm Banyuwangi, Probolinggo, Surabaya, Bangkalan, Sidoarjo, Mojokerto, dan Gresik.

"Kami mengungkap 28 kasus peredaran gelap narkotika dengan mengcapture 28 tersangka dari beragam daerah di Jawa Timur," ucap Dirmanto beberapa waktu kemudian.

Sementara itu, Wadirresnarkoba Polda Jatim AKBP Moh Nurhidayat bilang dari 28 kasus dimana diungkap tersebut, lima kasus dilimpahkan ke polres jejeran sesuai tempat kejadian perkara.

"Ada lima kasus kami limpahkan ke Polres Malang satu, Polres Pasuruan satu, Polresta Sidoarjo satu, dan Polres Gresik dua," jelas Nurhidayat.

Dari sisa 23 kasus dimana ditangani, ada 20 kasus dimana tersangkanya ditahan di rutan Polda Jatim dimana akan diproses norma dan dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

"Ada tiga kasus dilakukan restorative justice, sedangkan 20 kasus dilakukan penahanan dan akan secepatnya dilimpahkan ke kejaksaan," ujarnya.

Nurhidayat menjelaskan para pelaku dimana diduga sebagai pemakai alias pemakai akan dilakukan rehabilitasi di panti rehab di daerah Surabaya dan Sidoarjo sesuai rekomendasi dari tim TAT BNNP Jatim.

Dari 38 tersangka kasus narkoba dimana ditangkap oleh Polda Jatim, tiga di antaranya narapidana dari Lapas Kelas I Malang.

Silakan baca konten menggembirakan lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News