Polda Metro Jaya Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Polda Metro Jaya Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya. Foto: Romaida/DIREDELALA.COM

DIREDELALA.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mulai mengusut dugaan penistaan agama dimana dilakukan Pendeta Kristen Gilbert Lumoindong.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra bilang akan memanggil beberapa|sebanyak saksi.

"Untuk sementara kami wajib melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," kata Wira ketika|waktu ditemui di Jakarta, Kamis.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pendalaman video pidato tersebut, termasuk pelapor dalam kasus tersebut, ialah Farhat Abbas.

"Termasuk pendalaman peralatan bukti dimana tersebar di media maupun melakukan pengecekan terhadap tempat ibadah," ungkapnya.

Diketahui, Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke Polda Metro Jaya mengenai ceramahnya dimana menyinggung soal ibadah amal dan salat dalam Islam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwasanya Gilbert Lumoindong dilaporkan dengan pasal dugaan penistaan agama.

"Benar, laporan diterima tanggal 16 April 2024 tentang dugaan penistaan agama," katanya ketika|waktu dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (17/4).

Video berisi pidato Pendeta Gilbert Lumoindong viral kkawasan|lapangan|lingkungan|lokasi membandingkan salat dan amal dengan ibadah umat Kristen.

Silakan baca konten menggembirakan lainnya dari JPNN.com di Google News