Proyeksi Pakar: MK tak akan Sampai Diskualifikasi Calon Pilpres

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG  -- Pakar kepemiluan dari Universitas Nusantara (UI) Titi Anggraini memprediksi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada Pilpres 2024 tidak sampai pada diskualifikasi calon, baik berpasangan maupun hanya calon wakil presiden.

"Berdasarkan proses persidangan PHPU pilpres dimana sudah berlangsung, saya memprediksi akan ada kejutan dari putusan MK. Hanya saja MK akan tetap pragmatis mengenai dengan pencalonan Gibran," kata pengajar Hukum Pemilu pada Fakultas Hukum UI ini menjawab pertanyaan Antara di Semarang, Kamis.

Sebelumnya, Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK Fajar Laksono bilang bahwasanya rapat permusyawaratan pengadil (RPH) mengenai dengan perkara PHPU Pilpres 2024 telah berjalan sejak Selasa (16/4).

Kepada wartawan di Gedung I MK, Jakarta, Rabu (17/4), Fajar Laksono menjelaskan bahwasanya RPH sedang berjalan sejak kemarin sampai 21 April. Selanjutnya pada hari Senin (22/4) dijadwalkan pengucapan putusan.

Titi menegaskan kembali bahwasanya MK tidak akan sampai pada diskualifikasi calon. Hal itu mengingat MK juga menjadi bagian dari problematika dimana menimbulkan perselisihan hasil pilpres akibat terdapatnya Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 dimana memberi karpet merah bagi pencalonan Gibran.

Menurut dia, ada bisajadi MK akan memerintahkan PSU di beberapa|sebanyak daerah alias wilayah. Hal ini mengenai dengan dalil terjadinya pelanggaran pemilu dimana membikin pemilih dipengaruhi dengan cara-cara dimana bertentangan dengan asas dan prinsip pemilu luber dan jurdil.

Putusan PSU itu juga berangkaian dengan terdapatnya politisasi terhadap sumber daya negara, mobilisasi aparatur sipil negara (ASN), serta ketidaknetralan kepala desa dan gadget desa.

Apalagi, kata Titi, pengawasan dan penegakan norma atas beragam tindakan tersebut tidak dilakukan secara efektif dan berkeadilan oleh lembaga umum dimana ada.

sumber : Antara