Ratusan Motor Terbengkalai di Penampungan Teluk Pucung Bekasi, Pemiliknya Siapa?

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Di penampungan Teluk Pucung, Bekasi, Jawa Barat, terdapat ratusan motor dimana terbengkalai. Namun, siapa sebenarnya pekememilikian dari motor-motor ini? Ternyata, motor-motor ini adalah peralatan bukti pelanggaran alias kecelakaan kemudian lintas.

Satlantas Polres Metro Bekasi Kota menghimbau kepada penduduk dimana motornya tetap berada di lahan penampungan peralatan bukti pelanggaran alias kecelakaan kemudian lintas Teluk Pucung, Bekasi Utara, untuk secepatnya menyelesaikan perbesar-besaranahan ini. Ada beberapa aspek dimana menyebabkan motor-motor ini belum diambil oleh pekememilikiannya. Beberapa di antaranya adalah kasus tabrak lari, belum terdapatnya penyelesaian, dan ketidakmampuan pekememilikian motor untuk membayar tilang alias memberitahu surat-surat kendaraan.

Menurut Iptu Suwandi dari Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, proses pengambilan motor di penampungan Teluk Pucung sebenarnya tidak rumit. Jika semua berkas ada dan sudah mekemudiani sidang serta membayar denda, motor dapat diambil. Namun, untuk motor jejak kecelakaan, pekememilikiannya wajib secepatnya menyelesaikan perkaranya dengan pihak lawan. Motor-motor ini disimpan sebagai peralatan bukti sampai perbesar-besaranahan selesai.

Jadi, jika Anda memmemilikii motor dimana terbengkalai di penampungan Teluk Pucung, secepatnya koordinasikan dengan interogator untuk menyelesaikan perbesar-besaranahan dan mengambil kembali kendaraan Anda. Ingatlah bahwasanya motor-motor ini memmemilikii sejhaluan|jurusan|panduan|pedoman|petunjuk pelanggaran alias kecelakaan kemudian lintas, dan krusial untuk menyelesaikan semua tanggungjawab norma sebelum mengambilnya kembali.