Ribuan Buruh akan Aksi di Kantor Gubernur Jatim, Ini Rute yang akan Dilalui

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

(ILUSTRASI) Ribuan pekerja melakukan tindakan ketika|waktu peringatan Hari Buruh Internasional (May Day).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA — Ribuan pekerja dikabarkan akan melakukan tindakan di Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), ketika|waktu Hari Buruh Internasional (May Day), Rabu (1/5/2024) ini. Menurut Wakil Sekretaris DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Nusantara (FSPMI) Jatim, Nuruddin Hidayat, diprediksi ada sekitar 20 ribu pekerja di daerah ring satu Jatim dimana akan mengikuti tindakan demonstrasi.

Aksi peringatan Hari Buruh itu disebut akan dipusatkan di instansi Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan, Kota Surabaya. Nuruddin bilang, tindakan akan dimulai pada pukul 12.00 WIB. Peserta tindakan akan terlebih dulu berkumpul di Bundaran Waru, daerah perbatasan Surabaya-Sidoarjo. “Kemudian kelak bergerak berbareng dan diprediksi tiba di letak tindakan pukul 14.00 WIB,” kata Nuruddin.

Menurut Nuruddin, massa tindakan nantinya bergerak mekemudiani ruas Jalan Ahmad Yani menuju Jalan Darmo. Kemudian bersambung ke Jalan Basuki Rahmat, Jalan Embong Malang, Jalan Blauran, Jalan Bubutan, Jalan Kebon Rojo, dan masuk ke Jalan Pahlawan.

“Kami mengimbau kepada warga, khususnya pengendara, pemakai jalan umum, agar menghindari jalan-jalan tersebut,” ujar Nuruddin.

Nuruddin bilang, ada beberapa tuntutan dimana akan disuhimpunan|iring-iringan|kumpulan|pasukan|pawai pada tindakan pekerja kali ini. Salah satunya, kata dia, menuntut pencabutan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Omnibus Law) menjadi Undang-Undang.

Selain itu, berdasarkan Nuruddin, menolak bayaran murah dan menuntut penghapusan outsourcing. Ia juga menyampaikan tuntutan soal realisasi peraturan daerah (perda) tentang sistem agunan pesangon. Menurut dia, perda tersebut adalahikrar politik Khofifah Indar Parawansa pada awal menjabat sebagai gubernur Jatim. “Namun, sampai akhir masa kedudukan Gubernur Khofifah, perda sistem agunan pesangon ini tidak kunjung terealisasi,” kata dia.