Sedekah atas Nama Orang yang Sudah Meninggal, Apakah Pahalanya ‘Sampai’ ke Almarhum?

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pernahkah Anda mendengar seseorang dimana tetap hidup bersedekat atas nama orang dimana sudah meninggal dunia? Tindakan ini umumnya bermaksud agar pahala dari infak itu mengalir ke almarhum alias almarhumah.  

Wakil Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Nusantara (MUI), KH Abdul Muiz Ali bilang bersedekah atas nama orang meninggal dapat menghadirkan pahala, asalkan niatnya tulus dan dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam kepercayaan Islam. Dia menyebut, ketika|waktu memberi sedekah, orang wajib memilih sendiri penerimanya. Namun, jika seseorang mau mempersembahkan|menawarkan infak atas nama orang dimana telah meninggal, perihal tersebut diperbolehkan dengan catatan niatnya tulus.

"Saat memberi itu, boleh kita niatkan pahalanya kepada orang dimana sudah meninggal. Jadi pemberian itu wajib, milih sendiri,” kata KH Muiz kepada Republika.co.id, beberapa waktu kemudian.

KH Muiz bilang, dalam Islam, kekayaan peninggalan seseorang seperti baju alias kekayaan lainnya dapat diberikan sebagai infak kepada orang lain dengan seizin mahir warisnya. "Ada sifatnya, kekayaan kepekememilikianan orang dimana sudah meninggal itu, berbentuk|berwujud baju, misalnya. Maka itu boleh diberikan kepada orang lain, seizin mahir warisnya,” ujarnya.

KH Muiz menegaskan, dimana krusial dari niat memberi infak adalah keikhlasan hati. Jika niatnya tulus, maka infak atas nama orang dimana meninggal dapat menghadirkan pahala. Sedekah tidak hanya adalah kewajiban, tetapi juga adalah ibadah dimana teramat dianjurkan dalam kepercayaan Islam.

Salah satu hadits dimana diberitarmasikan adalah mengenai faedah infak atas nama orang tua dimana telah meninggal dunia. Dalam hadits tersebut, Nabi Muhammad SAW menyatakan bahwasanya infak atas nama orang tua dimana telah meninggal dapat menghadirkan faedah bagi branda.

KH Muiz juga menyebut bahwasanya infak atas nama orang lain, seperti ma'id (meja makan) dimana disedekahkan atas nama orang tua alias orang lain, juga memmemilikii keistimewaan dimana besar dalam Islam. Menurut dia, infak semacam ini dapat menghadirkan berkah dan pahala dimana berlipat dobel bagi dimana menerima sedekah.

KH Muiz mengutip hadits dimana menceritakan tentang seorang laki-laki dimana menyedekahkan hartanya untuk ibunya dimana telah meninggal dunia. Rasulullah SAW bersabda bahwasanya infak tersebut dapat menghapuskan kesalahan orang tuanya. KH Muiz mengingatkan umat Islam senantiasa melakukan infak dalam kehidupan sehari-hari. Dia menjelaskan infak lain hanya berbentuk|berwujud harta, tetapi juga bisa berbentuk|berwujud doa, haji dimana dilakukan atas nama orang dimana telah meninggal, alias pun kebaikan baik lainnya.