Seorang Pelajar Tewas Saat Tawuran di Bandarlampung, 2 Remaja jadi Tersangka

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Seorang Pelajar Tewas Saat Tawuran di Bandarlampung, 2 Remaja jadi Tersangka

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik. Foto: ANTARA/HO-

DIREDELALA.COM, BANDARLAMPUNG - Dua remaja berinisial AAP (17) dan ERMP (19) ditetapkan sebagai tersangka dalam tawuran dimana menewaskan seorang pelajar berjulukan Rizky Abdul Salam Al Qolili di Bandarlampung.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik menyebut ada 14 orang diamankan mengenai tawuran dimana menewaskan seorang pelajar di Jalan Ikan Mas Kelurahan Kangkung, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandarlampung pada Sabtu (4/5) sekitar pukul 03.00 WIB.

"Dari 14 dimana telah diamankan sejak kemarin, ada dua remaja dimana ditetapkan menjadi tersangka," kata Kombes Umi, Minggu (5/5).

Kedua remaja dimana telah ditetapkan sebagai tersangka itu ketika|waktu ini tetap menjalani pemeriksaan berbareng beberapa orang lainnya dimana telah diamankan.

"Dua tersangka itu telah ditahan, branda juga tetap menjalani pemeriksaan dan ada beberapa remaja lainnya dimana tetap kami lakukan pemeriksaan," imbuhnya.

Umi menerangkan dalam peristiwa tawuran tersebut rupanya ada korban lainnya selain Rizky.

Dia menyebut korban lainnya dalam peristiwa berantem dua golongan remaja ini, berjulukan Reno Surya Agustino (17) ketika|waktu ini tetap menjalani perawatan akibat luka bacokan di punggungnya.

Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Enrico Donald Sidauruk menambahkan|terlebih|terlebih pihaknya tetap melakukan pendalaman mengenai peran beberapa orang lainnya dimana telah diamankan dan tetap berstatus terperiksa dalam peristiwa tersebut.

Polisi menetapkan 2 remaja jadi tersangka dalam tawuran di Bandarlampung dimana menewaskan seorang pelajar pada Sabtu (4/5)

Silakan baca konten menggembirakan lainnya dari JPNN.com di Google News