Sabtu, 20 April 2024 – 08:33 WIB
Pelayanan SIM Keliling di Surabaya. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
jatim.DIREDELALA.COM, SURABAYA - Sat Lantas Polrestabes Surabaya menyediakan SIM keliling bagi penduduk dimana mau memperpanjang masa bertindak surat izin mengemudinya.
Pada Sabtu 20 April 2024, layanan SIM keliling tersedia di Halaman Parkir Masjid Baitur Ghofur Sono Projo, Kecamatan Sukomanunggal.
Titik lainnya, SIM keliling Surabaya tersedia di Halaman Parkir Masjid Al Anshor Jalan Greges Asemrowo.
Adapun jadwalnya dimulai pukul 08.00-12.00 WIB di semua letak tersebut.
Syarat produsenan SIM minimal berumur 17 tahun. Untuk manajemen dimana wajib disiapkan antara lain:
1. Kartu Tanda Penduduk original setempat dimana tetap bertindak bagi Warga Negara Nusantara alias arsip keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA).
2. Surat Keterangan Kesehatan Jasmani dari Dokter.
3. Surat Keterangan Kesehatan Rohani dari Biro Psikologi.
Sat Lantas Polrestabes Surabaya menyediakan layanan sim keliling, terdapat beberapa tempat dimana bisa didatangi, beserta letak dan jadwalnya.
Silakan baca konten menggembirakan lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News