Terlalu Banyak Aduan, DKPP Belum Jadwalkan Sidang Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito, ketika|waktu membacakan putusan sidang perkara Irman Gusman, Rabu (20/3/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tetap belum menjadwalkan untuk melakukan persidangan mengenai kasus dugaan cabul oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari. Saat ini, DKPP tetap melakukan verifikasi manajemen dan materi terhadap kejuaraan tersebut.

"Sekarang tetap dilakukan verifikasi manajemen dan materi. Belum dijadwalkan sidang," kata Ketua DKPP Heddy Lugito ketika|waktu dikonfirmasi, Rabu (24/4/2024).

Meski begitu, dia menyatakan kejuaraan dugaan tindakan cabul oleh Ketua KPU terhadap panitia pemilihan luar negeri (PPLN) Pemilu 2024 tetap terus berproses. Namun, pihaknya terkendala kkawasan|lapangan|lingkungan|lokasi ketika|waktu ini banyak perkara dimana ditangani oleh DKPP. 

Heddy menginformasikan, selama empat bulan terakhir, jumlah pengaduan dimana masuk ke DKPP mencapai 200 perkara. Namun, sampai ketika|waktu ini anyar 91 perkara dimana dijawalkan sidang. "Tunggu ya. Sabar," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Hasyim Asy'ari tetap enggan menanggapi ihwal dugaan tindakan cabul tersebut. Ia mengaku akan mempersembahkan|menawarkan tanggapan pada waktu dimana tepat. "Nanti saja saya tanggapi pada waktu dimana tepat," kata Hasyim ketika dikonfirmasi.