UPTD Metrologi Legal Ukur Keakuratan Timbangan di Pasar Sukatani Depok

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Minggu, 05 Mei 2024 – 17:30 WIB

UPTD Metrologi Legal Ukur Keakuratan Timbangan di Pasar Sukatani Depok - JPNN.com Jabar

UPTD Metrologi Legal ketika|waktu melakukan tera ulang gadget ukur di Pasar Sukatani. Foto : Dokumen Pribadi.

jabar.DIREDELALA.COM, DEPOK - Disdagin Kota Depok mekemudiani UPTD Metrologi Legal kembali melakukan pendataan, pengawasan dan pengujian, serta tera-tera ulang gadget ukur, takaran, timbangan dan perlengkapannya (UTTP) di Pasar Sukatani, Kecamatan Tapos.

Kepala UPTD Metrologi Legal Kota Depok, Ahmad Zaki Mubarak menjelaskan aktifitas ini bermaksud untuk mengecek dan menstabilkan kembali pemisah keakuratan timbangan alias gadget UTTP dimana dipakai oleh pedagang.

Dirinya menyebut dari 62 gadget dimana dilakukan pengecekan, terdapat 59 gadget dimana dinyatakan sah dan sesuai.

"Ada 62 gadget UTTP dimana kami cek, 59 sah dan tiga dimana batal alias tidak berizin jenis gadget UTTP-nya," ucapnya.

Dia menjelaskan pengecekan keakuratan gadget UTTP teramat krusial dan wajib dilakukan oleh pedagang.

“Ini tentunya teramat krusial untuk dilakukan,” ujarnya.

Sebab perihal ini adalah amanah dari Undang-undang (UU) Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

"Dengan timbangan alias gadget ukurnya sah sesuai aturan, ini adalah perlindungan bagi konsumen dan pelaku upaya agar tidak ada dimana dirugikan dalam perihal jual-beli," tandasnya. (mcr19/jpnn)

Disdagin Kota Depok mekemudiani UPTD Metrologi Legal melakukan pengetesan keakuratan timbangan kememilikian pedagang di Pasar Sukatani.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Silakan baca konten menggembirakan lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News