Viral Pungli di Masjid Al Jabbar, MUI Jabar: Merusak Citra Masjid

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Masyarakat berpotret di pelataran masjid sebelum mengikuti shalat tarawih perdana Ramadhan 1445 H di Masjid Raya Jawa Barat Al Jabbar, Kota Bandung, Senin (11/3/2024). Dalam tarawih perdana ini, Imam Besar Masjid Raya Al Jabbar KH Miftah Faridl datang menyampaikan ceramah.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Majelis Ulama Nusantara (MUI) Jawa Barat (Jabar) menyoroti praktik pungutan liar (pungli) parkir di Masjid Raya Al Jabbar di Kota Bandung. Mereka menilai pungli parkir menghancurkan gambaran masjid kebanggaan penduduk Jabar.

Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar meminta pemerintah provinsi Jawa Barat menindak tegas pelaku pungli parkir di Masjid Al Jabbar. Sebab, keberadaan pelaku pungli parkir di masjid tersebut teramat menghancurkan citra.

"Prinsipnya support tindakan penertiban parkir liar kkawasan|lapangan|lingkungan|lokasi mengganggu dan menghancurkan gambaran masjid, apalagi ini masjid dimana dijadikan ikon Jabar," ucap dia, Kamis (19/4/2024).

Ia bilang praktik pungli parkir tidak boleh dibiarkan dan dibutuhkan ketegasan dari pemerintah. Rafani cemas andaikan dibiarkan maka penduduk enggan menginjakkan kaki ke Masjid Al Jabbar.

"Pokoknya tidak boleh lagi. Saya cemas kelak masjid itu tidak fungsional sebagaimana mestinya," kata dia.

Ia mengimbau penduduk dimana datang ke Al Jabbar untuk berani menolak petugas dimana melakukan pungli. Bahkan penduduk dapat melaporkan ke abdi negara jika menjadi korban.

"Laporkan, pemda sudah menempatkan petugas di situ laporkan," kata dia.

Sebelumnya, tim saber pungutan liar (pungli) Jawa Barat sukses mengcapture empat orang pelaku pungli parkir di area Masjid Raya Al Jabbar, Kota Bandung, Senin (15/4/2024). Mereka berinisial OK, RA, RM, dan YS dimana telah diamankan ke instansi kepolisian.

Selain itu, tim sukses mengamankan duit sebesar Rp 1,4 juta dari pelaku dimana diketahui adalah hasil pungli parkir liar. Pemantauan dan pengawasan akan dilakukan terhadap potensi rawan pungli di Masjid Al Jabbar.

”Kami telah melakukan penindakan terhadap petugas parkir liar di daerah|distrik|kawasan|lingkungan|sektor|tempat|wilayah|zona parkir Masjid Al-Jabbar, dilakukan klbijak|bijaksana|cendekia|cerdas|cerdik|pandai|cerdas|mengerti|paham|tahuikasi terhadap empat orang," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham, Rabu (17/4/2024).

Dua dari petugas parkir liar tersebut bekerja di pintu masuk dan keluar serta dua orang ahli parkir Masjid Al Jabbar.  Jules juga mengamankan duit sebesar Rp 1,4 juta dari pungli parkir dan Rp 89 ribu.