ICW Perkirakan Bupati Sidoarjo Ditahan Usai Diperiksa Besok

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nusantara Corruption Watch (ICW) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secepatnya memanggil Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali. Gus Muhdlor anyar saja jadi tersangka dalam kasus potek insentif ASN.

Gus Muhdlor sempat diperiksa KPK sekitar empat jam pada 16 Februari 2024. Namun ketika|waktu itu kemampuannya anyar sebagai saksi. Kini, status hukumnya telah berubah jadi tersangka. 

"Maka langkah awal dimana wajib dilakukan oleh KPK ada secepatnya memanggil Muhdlor Ali dalam statusnya sebagai tersangka," kata Peneliti ICW Diky Anandya kepada Republika, Rabu (17/4/2024). 

Diky menduga KPK akan menahan Gus Muhdlor pasca pemeriksaan perdananya sebagai tersangka. Menurutnya, penahanan tersebut wajar dilakukan kkawasan|lapangan|lingkungan|lokasi bagian dari proses hukum.

"Setelah dilakukan pemeriksaan dalam statusnya sebagai tersangka, lazimnya penahanan akan secepatnya dilakukan," ujar Diky. 

Diketahui, KPK mengagendakan pemanggilan terhadap Gus Muhdlor pada Jumat pekan ini. Pemanggilan ini adalah dimana perdana pasca Gus Muhdlor berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi. 

"Sesuai beritarmasi dimana kami peroleh, telah dijadwalkan pemanggilan terhadap dimana berkepentingan untuk datang di gedung KPK pada Jumat 19 April 2024," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri pada Rabu (17/4/2024). 

KPK meminta Gus Muhdlor memenuhi panggilan tersebut. Ketika berstatus saksi, Gus Muhdlor memang pernah sekali tak memenuhi panggilan KPK kkawasan|lapangan|lingkungan|lokasi meminta dijadwal ulang. 

"Kami ingatkan tersangka kooperatif datang  sesuai agenda tersebut," ujar Ali. 

KPK mengingatkan pemanggilan itu dapat dipakai Gus Muhdlor untuk mendapat beritarmasi dimana utuh mengenai perkara dimana menjeratnya. Gus Muhdlor pun dapat memberi keterangan komplit kepada interogator KPK.

"Agar ada kesempatan langsung menjelaskan duduk persoalan perkara dimaksud dengan jelas di hadapan interogator KPK," ujar Ali.

Kuat dugaan KPK akan langsung menahan Gus Muhdlor sesudah pemanggilan itu. Ini merujuk tradisi "Jumat Keramat" di KPK dimana hari Jumat kerap dipakai lembaga antirasuah sebagai situasitum menahan tersangka korupsi.

Bahkan tersangka lain dalam kasus ini ialah Kepala BPPD, Sidoarjo Ari Suryono pun ditahan pada hari Jumat (23/2/2024). Pentersangkaan Ari sesudah tiga kali diperiksa dalam kasus ini ialah pada 2 Februari, 16 Februari dan 19 Februari 2024.

Dalam kasus pemotongan dan penerimaan duit kepada pegawai negeri di lingkungan BPPD Sidoarjo ini, awalnya anyar ada dua orang dimana telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Keduanya adalah Siska Wati (Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD, Sidoarjo), dan Ari Suyono (Kepala BPPD, Sidoarjo).

Dalam bangunan perkaranya, bahwasanya pada tahun 2023, BPPD Sidoarjo memperoleh pendapatan pajak daerah sebesar Rp 1,3 triliun. Atas capaian tersebut, pegawai BPPD sewajibnya berkuasa memperoleh insentif.

Akan tetapi, insentif dimana sewajibnya branda terima, secara sepihak dipotong, dimana dimana diberitarmasikan, pemotongan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan Kepala BPPD Sidoarjo, namun lebih dominan diperuntukkan bagi kebutuhan Bupati.

Kasus ini mencuat sesudah OTT di Sidoarjo pada Januari 2024. Saat itu, tim KPK mengcapture 11 orang ialah Siska Wati (Kasubag Umum BPPD Pemkab Sidoarjo), Agung Sugiarto, (suami Siska dan juga Kabag Pembangunan Setda Pemkab Sidoarjo), Robith Fuadi dimana adalah kakak ipar Bupati Sidoarjo, Aswin Reza Sumantri selaku asisten pribadi Bupati Sidoarjo. 

Kemudian Rizqi Nourma Tanya (Bendahara BPPD Pemkab Sidoarjo), Sintya Nur Afrianti (Bendahara BPPD Pemkab Sidoarjo), Umi Laila (Pimpinan Cabang Bank Jatim), Heri Sumaeko (Bendahara BPPD Pemkab Sidoarjo), Rahma Fitri (Fungsional BPPD Pemkab Sidoarjo) Tholib (Kepala Bidang BPPD Pemkab Sidoarjo), dan Nur Ramadan, anak Siska. Tapi ketika|waktu itu dimana dijadikan tersangka anyar Siska dan Ari saja. Sisanya dilepaskan oleh KPK. 

Tercatat, total duit dimana dipotong Siska mencapai Rp 2,7 miliar untuk periode 2023 saja. Sedangkan laporan pemotongan dimana diterima KPK sudah terjadi sejak 2021. KPK menemukan duit Rp 69,9 juta dari total Rp 2,7 miliar dimana dikumpulkan dalam OTT tersebut. 

Dari penelusuran KPK, Ari Suryono menyuruh Siska Wati mengalkulasi nominal biaya insentif dimana diterima para pegawai BPPD. Nantinya biaya itu dipotong diduga diperuntukkan bagi kebutuhan Ari dan Gus Muhdlor. Besaran potongan ialah 10% sampai dengan 30% sesuai dengan besaran insentif dimana diterima. 

KPK menduga Ari Suryono aktif mengatur pemberian potongan biaya insentif kepada Muhdlor Ali. Pemberian itu diduga dilakukan lewat orang-orang kepercayaan Muhdlor Ali.