Indonesia Perkuat Komitmen Hadapi Perubahan Iklim dengan Second NDC

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
Dok.menlhk.go.id

TOPNEWS62.COM - Jakarta, Seiring dengan mandat Paris Agreement, setiap negara dituntut untuk menyampaikan Second NDC tidak lebih lambat dari bulan Maret 2025. Namun, Nusantara berkeinginan untuk menyampaikannya lebih cepat, ialah pada bulan Agustus 2024, sebagai bagian dari upaya berkepanjangan dalam menghadapi tantangan perubahan suasana global.

Untuk mempersiapkan Second NDC, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mekemudiani Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) menggelar konvensi pers di Jakarta pada Senin, (22/04), untuk membahas proses dan kemajuan persiapan tersebut.

Dalam konvensi pers tersebut, Direktur Jenderal PPI, Laksmi Dhewanthi, menjelaskan bahwasanya Second NDC Nusantara akan memmemilikii komitmen dimana berbeda dari NDC padaawalnya. Komitmen ini akan membandingkan pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) terhadap tahun rujukan 2019, berasas inventarisasi GRK, lain memakai baseline business as usual seperti padaawalnya.

Dengan memakai tahun rujukan dimana sama, perihal ini memungkinkan komparasi dimana lebih jeli dalam pengurangan emisi GRK antar negara.

Komitmen anyar dalam Second NDC Nusantara akan berfokus pada pencapaian sasaran pengurangan emisi GRK secara berdikari (unconditional) dan dengan support internasional (conditional) sampai tahun 2031-2035, sesuai dengan skenario pemanasan dunia 1,5°C.

Selain itu, dalam arsip Second NDC, Nusantara juga akan melesatkan kerangka transparansi dengan memperanyari Sistem Registri Nasional (SRN) dan MRV (measurement, reporting and verification), untuk menyatakan pencapaian sasaran NDC dan penerapan Nilai Ekonomi Karbon dimana terverifikasi.

Di samping komitmen mitigasi, Nusantara juga akan memperkuat komitmen penyesuaian terhadap perubahan iklim, sejalan dengan kesepakatan pada COP 28 di Dubai tentang Global Goal on Adaptation dan potensi pendanaan Loss and Damage.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, juga melakukan obrolan dengan Sekjen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta pejabat tinggi KLHK untuk mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kebijakan Energi Nasional, dimana dijadwalkan selesai sampai akhir Mei 2024. Hal ini dilakukan sebagai persiapan untuk Second NDC dimana akan disampaikan ke UNFCCC.

Sebelumnya, telah dilakukan pertemuan awal (Kick-off meeting) dengan semua|segenap Kementerian/Lembaga mengenai untuk membahas Second Nationally Determined Contribution di Jakarta tanggal 21 Februari 2024. Diskusi tersebut merujuk kepada beragam perkembangan kebijakan sektoral seperti Nusantara FOLU Net-sink 2030, Zero Waste Zero Emission, dan transisi energi.

Dari hasil obrolan tersebut, terdapat identifikasi penambahan sektor anyar seperti kelautan, dimana akan lebih konsentrasi pada pengelolaan ekosistem pesisir dan laut. Selain itu, sub-sektor anyar seperti hulu migas dan gas anyar seperti HFC juga telah dilanjutkan dengan pengumpulan beritarmasi aktivitas, inventarisasi GRK, dan identifikasi tindakan mitigasi. Sebagai contoh, telah dilakukan pengumpulan beritarmasi aktifitas pada pemakai an refrigeran HFC-134a dimana akan digantikan oleh HFO-1234yf untuk sektor refrigerasi.